Posko Pengaduan

Spread the love

Posko Pengaduan dan Perlindungan Hak Pilih (P3HP)

Hak pilih warga negara merupakan hak konstitusional yang hakiki dan menjadi hak dasar warga nergara yang tidak boleh hilang atau dihilangkan tanpa proses peradilan yang adil dan terbuka, oleh karenanya sebagai bagian dari hak asasai manusia, maka negara harus hadir untuk menjamin hak pilih warga negara tanpa terhalang oleh hambatan administrasi maupun non administrasi.

Sebagaimana kita tahu, bahwa dalam pemilu 2019, sebagian warga negara Indonesia potensial terancam hak pilihnya, karena beberapa permasalahan, seperti soal tidak akuratnya pencatatan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah, soal penyusunan daftar pemilih yang juga bermasalah oleh KPU, baik karena administrasi, teknomogi dan hambatan lainnya, serta terkait regulasi secara keseluruhan, sehingga puluhan juta wraga negara Indonesia terancam hak pilihnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Koalisi Masyarak Sipil untuk Selematkjan Hak Plilh (KMS2HP), yang terdiri dari Komite Independen Pemantau pemilu ( KIPP) Indonesia Jaringan Pendidikan PemilihRakyat (JPPR) Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif serta So=indikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD). membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Hak Pilih (P3HP) di Seluruh Indonesia untuk memberikan ruang pengaduan dan perlindungan hak pilih bagi warga negara Indonesia yang terancam hak pilihnya.

Masyarakat dan kelompok masyarakat bisamelakukan pengaduan, pelaporan dan konsulasi hak pili di semua posko yang dibuka untuk publik, melalaui hal ini diaharapkan ada dua sasaran, yakni membangun kesaradan publik tentang hak pilih serta upaya untuk memperoleh dan melindunginya, dan memberi penekanan kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk pelayanan dan pengawasan hak pilih rakyat, juga kepada pemerintah sebagai peringatan atas potensi pelanggaran penyelenggara negara yang menghilangkan hak rakyat dalam jumlah besar dalam pemilu 2019.

Posko dan Nomor Kontak untuk P3HP

 

Posko Pengaduan (P3HP)

Jalan Rasunasaid, Badiklat DKI Jakarta, Kav 7.

Kuningan, Jakarta Selatan

KIPP Indonesia : 0812 9096 8449