Perbawaslu tentang Pemantau Pemilu

Spread the love

KIPP Indonesia telah melakukan pemanatauan sejak tahun 1997, sebagai pemtau pemilu pertama yang melakukan pemantauan di msa Orba yang sangat represif saat itu. Dan dalam setiap pemilu dan pilkada KIPP Indonesia tidak pernah absen untuk melakukan pemantauna pemilu, sehingga saampai saat ini KIPP memiliki semboyan di mana pun, kapan Pun dan bagaimanapun KIPP Indonesia tetap memantau.

Seiring dengan perubahan regulsi, yang tertuang dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kini pemantau pemilu mendaftarkan dirinya kepada Bawaslu, berikut peraturan Bawaslu tentaun pemantauan yang tertuang dalam Perbawaslu no $ tahun 2018, tentang pemantau pemilu

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab