Jakarta, KIPPINDO–Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyatakan bahwa sampai saat ini tidak terlalu banyak capaian yang diraih oleh penyelenggara pemilu, tetutama Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu). Karena tidak banyak terobosan berarti dalam pelaksanaan dan pengawasan, agar pilkada serentak yang dilaksanakan 15 Pebruari nanti menjadi bagian dari penguatan demokrasi di daerah yang memperkuat demokrasi secara nasional.
“Tidak banyak terobosan yang dilakukan KPU dan bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2017 ini, bahkan terkesan hanya mengugurkan kewajiban semata,” ujar Kaka Suminta, anggota Presidium KIPP di Jakarta, Senin (2/1).
Secara umum menurut Kaka, KIPP telah menyampaikan catatan tersebut dalam catatan akhir tahun yang dilaksanakan oleh KPU di Kantor KPU, Rabu (28/12) tahun 2016 lalu sebagai bagian dari diskusi antara KPU dan stakeholder KPU, pemanatau pemilu dan partai politik.
Salah satu indikatornya adalah soal registrasi pemilih, bagaimana ketentuan tentang penggunaan KTP elektronik sebagai syarat pemilih menggunakan suaranya, sementara itu masyarakat kesuklitan untuk mendapatkan KTP elektronik di beberapa daerah, karena tidak tersedianya blanko KTP Elektornik yang sudah lama terjadi. Belum algi soal kesiapan lainnya, juga soal isu politik uang. Kaka tidak yakin Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal terkait politik uang dan pelanggaran lainnya.
Jika dihitung, menurut Kaka hanya tersisa 40 hari lagi menuju pemungutan suara di TPS-TPS, seharuanys semua pihak terutama KPU dan Bawaslu sudah dapat memastikan agar perhelatan demokrasi di 101 daerah ini bisa menjadi bagian dari penguatan demokrasi bukan hanya sekadar acara seremonial demokrasi prosedural (TIM).
Be the first to comment on "Catatan KIPP, 40 Hari Menuju Pilkada Serentak 2017"