Hoax dan Ketidakadilan Informasi

Ilustrasi
Spread the love

Oleh : Kaka Suminta

Fenomena politik, seperti halnya fenomena sosial lainnya juga seperti fenomena ekonomi, merupakan sebuah panggung yang disediakan untuk semua pemainnya memainkan peran masing-masing. Dalam bidang ekonomi, kompetisi dan kerjasama merupakan fenomena hubungan antar pelaku yang paling mudah dilacak konstelasinya. Dengan persaingan pada dasarnya setiap individu atau kelompok saling bersaing untuk sebuah proses kompetisi memperebutkan sumberdaya yang ada. Sementara itu dengan kerjasama, pada dasarnya proses persaingan itu juga harus dilihat agar tidak merusak seluruh sendi-sendinya sedemikian rupa sehingga panggung yang ada malah rusak atau roboh. Untuk kedua pola hubungan itulah diperlukan seperangkat aturan main yang perlu dipatuhi semua pihak dan dalam hal tertentu dipaksakan utnuk dipatuhi.

Di era informasi salah satu sumberdaya sekaligus media dalam panggung politik adalah informasi, sedemikian pesat perubahan di bidang komunikasi dan informasi ini sehingga mampu memengaruhi berbagai pemahaman, sikap dan tindakan, yang dalam ranah politik akan memiliki konsekwensi sangat signifikan memengaruhi kehiduapn individu dan antara individu. Selain efek positif dengan semakin menguatnya jaringan komunikasi antar pihak, juga banyak kita temui efek negatif yang bisa berakibat buruk bagi kehdupan bersama khususnya di bidang politik. Apalagi di masa tahun politik, di mana hanya dalam hitungan bulan di tahun 2019 ini, bangsa Indonesia akan melakukan pemilihan umum, yang memilih presiden, DPR, DPD dan DPRD di setiap wilayah. Efek negatif kecepatan perubahan di bidang komunikasi ini sangat kita rasakan.

Berita bohing atau hoax misanya sudah berkali-kali kita, sebagai bangsa diterpa masalah hoax ini. Dan belum lama ini ramai diperbincangkan tentang isu adanya tujuh kontainer berisi surat suara pilpres yang dikirim dari negara Cina dalam kondisi sudah tercoblos. Sontak perbincangan di tanah air baik di media, sosial media dan juga obrolan di warung kopi ramai membicarakan hal ini. Bahkan efeknya cukupo besar, saat Ketua KPU dan jajarannya serta Bawaslu melakukan pelacakan atas rumor yang beredar di awal tahun 2019 tersebut, dan menyatakan bahwa berita tersebut adalah tidak benar atau hoax. Bahkan KPU melaporkan tentang masalah tersebut kepada pihak kepolisian.

Apakah tindakan KPU untuk meyakinkan masyarakat bahwa dengan berita bohong itu kemudian menjadikan publik terpuaskan dan mampu meredam rumor sekaligus membangun kepercayaan kepada penyelenggraan pemilu secara keseluruhan, nyatanya di masyarakat terjadi dualisme, masyarakat terbelah, selain dari adanya masyarakat yang mempercayai apa yang dilakukan dan disampaikan oleh KPU, juga ada sebagian masyarakat yang masih mempermasalahkan kebenaran soal isu surat suara pada satu sisi dan mempertanyakan independensi  penyelenggara pemilu dan penyelenggara pemerintah secara keseluruhan. Maka hari-hari ini kita menyaksikan perdebatan bahkan menjurus ke pertengkatan antar individu atau kelompok yang terbelah tadi.

Apa yang dapat kita tangkap dari fenomena ini? Berkaca dari fenomena sebelumnya seperti soal rumor adanya mahar dalam dukungan partai-partai politik untuk memberikan dukungan kepada capres tertentu yang jumlahnya cukup fantastis mencapai angka trilyun rupiah atau setidaknya ratusan milyar rupiah, atau soal berita hoax yang disampaikan aktivis perempuan yang menyebutkan dirinya dipukuli orang tak dikenal, padahal kemudia diketahui publik. ternyata dirinya baru saja melakukan operasi sedot lemak. Untuk beberapa saat publik ramai memperbincangkan kebenaran soal kedua isu tersebut, dan fenomena yang ada adalah orang terbelah, sekalipun akhirnya perdebatan itu reda dan dalam kasus kedua, pengakuan tentang dipukuli orang tak dikenal itu ternyata benar adalah berita bohong adanya, setelah bukti-bukti sangat kuat menyatakan kebohongan informasi tadi.

Bagaimana kita menjelaskan dan memahami fenomena ini, yakni adanya masyarakat yang terbelah, ketidakpercayaan sebagian publik terhadap penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara, yang tentu tidak sehat untuk kehidupan bersama sebagai bangsa, yang dalam relasi demokrasi, maka kepercayaan publik itu menjadi kunci untuk kemajuan bangsa. Secara umum kita dapat melihat hal ini sebagai konsekwensi dari keterbukaan informasi di satu sisi dan ketidak adilan informasi di sisi lain, dua fenomena itu menjadi penyebab masyarakat yang terbelah, yakni ada sekelompok masyarakat yang sulit mempercayai sistem, karena secara subjektif merasakan ketidak adilan informasi yang terjadi, bahkan sebagian menganggap bahwa kenyataan merupakan konstruk dari rekayasa komunikasi dan informasi yang bagi diri dan kelompoknya menjadi tidak memadai dan sulit dijangkau untuk mencapai rasa keadilan informasi.

Kita akan lebih fokus pada pembahasan soal penilaian subjektif sekelompok orang yang sulit menerima dan percaya bahwa sistem yang ada menyediakan ruang bermain yang adil dan rata untuk semua orang, tanpa harus menggali akar permasalahannya, kita bisa melacak dari fenomen keterbelahan publik itu adanya penolakan apapun yang dianggapnya berasal dari luar kelompoknya, walau semua itu jelas-jelas merupakan fakta yang sulit dibantah, sehingga dengan memproduksi informssi alternatif yang berbeda dengan informasi arus utama, sekalipun informasi itu tidak faktual, cukup untuk memberikan kepuasan bagi kelompok ini untuk memberikan penguatan atas praduganya terhadap ketidak adilan informasi yang selama ini dirasakan secara subjektif dan dialaminya.

Ada beberap fakta dan fenomena yang mendukung terbentukannya penilaian subjektif yang dirasakan oleh sekelompok orang sedemikian rupa sehingga tidak bergeming untuk meyakini bahwa apapun informasi dari kelompok lain memiliki kadar tak terpercaya, sehingga saat mendapatkan berita bohing yang ia sepakati isinya juga akan mendapatkan pembenaran yang menurutnya dapat dipercaya. Fenomena itu adalah berupa asimetri atau ketidak seimbangan informasi. Misalnya soal penguasaan produksi informasi yang tidak seimbang, dimana sekelompok kecil orang memegang kendali atas informasi media, seperti sejumlah stasiun televisi nasional utama dimiliki hanya segelintir orang, dan mereka juga memegang kendali atas partai dan kekuasaa, kekuatan kendali informasi yang tidak seimbang ini menjadi bahan untuk memperkuat bahwa soal informasi memang tidak adil dan poltensial menimbulkan distorsi atas kepentingan pemegang kendali informasi tadi.

Dalam hal pertarungan politik pilpres tahun 2019 ini, dengan dua kandidat dan salah satunya adalah petahana, yang notabene dianggap memiliki segalanya, maka ketidak seimbangan kontrol dan produksi informasi ini mendapatkan amplifikasi melalui persepsi publik tentang ketidak seimbangan pengusaan sumberdaya yang dibutuhkan dalam kontestasi pemilu ini, Kubu petahanan dianggap memiliki akses terhadap hampir semua sumberdaya politik, seperti kekuasaan pemerintahan, koalisi parpendukung yang besar, penguasaan finansial, penguasaan atas jejaring baik di pemerintahan, swasta dan masyarakat, sehingga bagi sebagian orang hal ini ditangkap sebagai ancaman dan ketidak adilan informasi, sehingga kolaborasi penguasaan sumberdaya politik dan asimetri informasi memperkuat persepsi adanya potensi penyalahgunaan, termasuk penyalahgunaan informasi.

Bagaimana kita melihat fenomena ini, karena walau bagaimanapun persepsi tentang simetri informasi dan ketidak seimbangan diantara kandidat dalam pemilu, bisa ditangkap sebagai distorsi dalam pendidikan politik melalui pemilu yang demokratis. Dalam hal inilah seyogyanya kita memilikirkan regulasi dan metode implementasinya, agar pendidikan politik yang pada gilirannya akan menghadirkan masyarakat yang memilih secara sadar dengan logika berfikir yang cukup berimbang, jika akses terhadap informasi juga dirasakan oleh publik memiliki asas keadila, Banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan, namun dalam jangka pendek seyogyanya untuk penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara bisa menjadi pelopor untuk menghadirkan medan yang dirasa adil oleh sebanyak mungkin warga negara khusunya untuk rakyat pemilih.

Be the first to comment on "Hoax dan Ketidakadilan Informasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*