Pantauan Pilkada, Soal Kedaulatan Pemilih dan Integritas Penyelenggara

Spread the love

Jakarta, KIPPINDO–Sorotan atas pemantauan Pilkada serentak 9 Desember lalu menghasilkan kesimpulan soal kedaulatan pemilih dan integritas penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara. Demokratisasi yang terus berjalan dari pemilu ke pemilu dan pemilukada, masih menyisakan kesenjangan antara kedaulatan rakyat pemilih dengan proses politik yang terjadi.

Demikian disampaikan anggota Caretaker Komiten Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino, Rabu (6/1) di Jakarta  terkait kesimpulan dari pemantauan pilkada serentak Desember tahun lalu. Semakin jauhnya rakyat dari pengambilan keputusan ini menurut aktivis yang akrab disapa Giging ini sudah menjadi sorotan KIPP sejak sepuluh tahun lalu, dengan berbagai indiikator, namun kecenderungannya semakin jauh rakyat dari kedaulatannya.

“KIPP sudah melihat gejala ini dari pemilu ke peilu sejak reformasi lalu, namun kini kecenderungannya semakin meningkat, karena berbagai sebab, salah satunya soal integritas penyelenggara oemilu dan penyelenggara negara,” ujar Giging.

KIPP menyoroti juga soal penyelesaian hasil pilkada serentak yang membatasi permohonan gugatan pada presentasi teretntu, seolah -oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menjadi peradilan penghitungan suara, sementara itu, masalah pilkada bukan sekadar soal angka-angka menurut Giging.

Ketika ditanya soal apa yang paling krusial, Gigink menyebutkan integritas penyelenggara negara dan enyelenggara pemilu ini yang sangat merisaukan, karena banyak laporan tentang tidak independennya PNS dan pejabat di pusat dan daerah serta banyaknya pengaduan soal etika penyelenggara pemilu.

 

Be the first to comment on "Pantauan Pilkada, Soal Kedaulatan Pemilih dan Integritas Penyelenggara"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*