Pemantauan Pemilu Berbasis Internet

Spread the love

Kondisi saat ini temntu sangat berbeda dengan awal berdirinya KIPP Indonesia, sebagai pemantau pemilu pertama yang hadir tahun 1996. Saat itu belum hadir internet secara masif, kalaupun ada baru berupa situs web dan penggunaan email, sebagai sarana komunikasi berbasis internet.

Kini hampire seluruh komunikasi, baik personal, maupun bisnis benyak yang dilakukan secara online atau daring. Mulai dari surat menyurat, bahkan sampai persidangan di pengadilan juga seringkali menggunakan sarana internet atau online.

Lalu bagiamana peluang penggunaaan internet untuk pemantauan pemilu. Di sisi lain, kita sangat familiar dengan pemenfaatan sarana internet atau elektronik dalam pelaksanaan pemilu, seperti penggunaan internet untuk pendaftaran partai politik dan daftar pemilih, selainkarena fleksibel, murah, juga karena mudah untuk pengendalian kerja.

Apakah penggunaan internet juga mungkin untuk pemantauan pemilu, yang selama ini dilakukan secara manual

Be the first to comment on "Pemantauan Pemilu Berbasis Internet"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*