KIPP, Pilkada Harus Mengembalikan Kedaulatan Rakyat di Daerah

Spread the love

Jakarta, KIPPINDO–Poin utama dari pemantauan pemilu kepela daerah (pemilihan) tahun 2024 adalah untuk mengadvokasi pemilihan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat di daerah. Hal ini menjadi penekanan pemantauan pemilihan, ketika kondisi kedaulatan rakyat di daerah, atau otonomi daerah mengalami kemunduran.

“Oleh karenanya pemantauan pemilihan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya memulihakn demokrasi dan pemulihan kedaulatan rakyat di daerah atau otonomi daerah,”ujar Kaka Suminta, Sekertaris Jenderal KIPP Indonesia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/7).

Sementara itu divisi Jaringan KIPP Indonesia, Girindra Sandino menyebutkan bahwa untuk melakukan opemantauan pemilihan tersebut perlu dilakukan dengan strategi pemantauan yang dilengkapi dengan instrumen pemantauan yang telah dirancang dengan tujuan advokasi sebagaimana yang tujuan yang telah ditetapkan.

 

Be the first to comment on "KIPP, Pilkada Harus Mengembalikan Kedaulatan Rakyat di Daerah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*