KIPP dalam Seleksi Panwas Kabupaten/Kota

Spread the love

Menjelang Pilkada serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, bawaslu RI melakukan seleksi Panitia Pengawas di 25 Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota di Indonesia. dari 34 Propinsi beberapa pengurus KIPP Indonesia dan KIPP daerah ikut menjadi anggota tim seleksi untuk Panwas di tingkat kabupaten/kota, sepeti untuk Panwas Kabupaten Kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumbar, Malut dan NTT.

Beberapa daerah di mana KIPP dilibatkan menjadi Timsel telah selesai menjalankan tugas, untuk menentukan 6 besar peserta yang akan masuk ke tahap fit dan proper test yang akan dilakukan oleh masing-masing Bawaslu propinsi. Pengumuman tentang nama-nama yang masuk enem besar bisa dilihat di web site Bawasda Provinsi yang menyelenggarakan seleksi.

Proses ini hanya merupakan awal dari keberadaan penyelenggara Pemilu, khususnya pengawas pemilu, baik di tingkat Propinsi maupun kabupaten/kota, selain masukan dan rekomendasi untuk para calon anggota bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota, selanjutnya publik, khususnya Pemantau Pemilu juga perlu melakukan pemantauan pada kinerja penyelenggara Pemilu untuk Pilkada Propinsi, Kabupaten dan Kota yang dilaksanakan di 171 daerah .

baca juga Pilkada Serentak 2018

Seabagaimana Pemantauan pemilu dan Pilkada pada umumnya, tahapan Pilkada dimulai dari penetapan tahapan kegiatan Pilkada yang merupakan keputusan awal KPU Daerah yang memuata semua kegiatan dan tahapan, dalam sebuah keputusan. Selain pemantauan tahapan juga perlu untuk memantau soal kerjasama KPU dan Panwas dengan lembaga lain, misalnya soal Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) yang merupakan nota kesepahaman besaran dan peruntukan APBD untuki anggaran KPU dan Panwaslu di masing-masing daerah, juga soal pembentukan Gakumdu dan penyampaian DP4 dari Pemda ke KPU.

Dengan memantau perencanaan, proses dan hasil Pilkada  serentak 2018, diharapkan KIPP sebagai pemantau pemilu, bersama seluruh elemen masyarakat lainnya dapat mengawal proses drmokrasi di daerah, demikian juga dengan tahapan Pemilu 2019 yang akan memilih anggota DPR, DPR dan DPRD serta Presiden/Wapres segaligus yang pemungutan suaranya sudah dicanangkan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Tahapan awalnya akan dimulai dengan verifikasi Parpol peserta Pemilu dalam waktu dekat.

Be the first to comment on "KIPP dalam Seleksi Panwas Kabupaten/Kota"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*