Pemantauan Khusus di Pilkada Calon Tunggal

Spread the love

Jakarta, Beritakita–Komite Independen pemanatau pemilu (KIPP) Indonesia, akan memberikan perhatian pada beberapa kategori Daerah yang melaksanakan Pilkada pada 27 Juni nanti. Beberapa kriteria itu adalah Provinsi dengan Pemilih gemuk, daerah dengan zona kerawanan kuning dan pemantauah khusu di 13 daerah dengan calon tunggal di daerah-daerah tersebut.

“Kami sudah berkordinasi dengan pengurus KIPP Wilayah, di Provinsi untuk mendampingi 13 daerah dengan potensi calon tunggal. Salah satu wilayah itu adalah KIPP Banten, yang berpotensi calon tunggal pada 3 daerah, kabupaten dan kota,” ujar Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta, Senij (22/1)di Jakarta.

Lebih jauh, Kaka menjelaskan bahwa provinsi dengan kerawanan di zona kuning adalah pilkada di Provinsi Papua dan Maluku Utara. Papua, selain soal medan wilayah yang banyak daerah enclave atau tertutup dari segi komu

Kaka Suminta Sekjen KIPP Indonesia

nikasi dan akses lalu lintas, jugga ada sisa permasalahan Pilkada di daerah itu pada Pilkada serantak 2017 lalu.

Sementara itu, terkait bentuk pemanatauan khusus di 13 Kabupaten Kota dengan potensi calon tunggal, KIPP meminta agar KPU setempat memberi akses pemantauan dan akreditasi agar, pemantau KIPP di daerah tersebut memiliki lagal standing sebagai pemantau, sekaligus jika dibutuhkan sebagai salahs atu pihak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana di ketahui, ada 13 daerah dengan calon tunggal pada Pilkada serentak 2018 ini. Salah satu masalahnya karena Parpol-Parpol mengusung satu pasangan calon yang sama, sehingga menghilangkan peluang untuk kehadiran calon lain sebagai kandidat. Ketigabelas daerah itu adalah:

1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwalkot)
2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)
3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)
4. Kota Tangerang, (Pilwalkot)
5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)
6. Kabupaten Karanganyar, Jateng (Pilbup)
7. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)
8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)
9. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)
10. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)
11. Kabuaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)
12. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup)

Be the first to comment on "Pemantauan Khusus di Pilkada Calon Tunggal"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*