Tangerang, Beritakita–Kasus ancaman dan kekerasan yang sedang ditangani Polresta Tangerang terus melalukan pengusutan terhadap dugaan kekerasan dan ancaman yang dilakukan petugas adhoc Pilkada Kabupaten tangerang yang sedang berjalan. Untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari ekskalasi yang tidak baik, KIPP Indonesia meminta kepada Kapolresta Tangerang untuk mengusut dan menuntaskan kasus tersebut.
” Kami mengapresiasi respon dan kinerja Kapolres dan jajarannya dalam kasus ini, dan meminta agar kasus ini bisa dituntaskan secara hukum, agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajarahn untuk semua pihak, terutama untuk penyelenggara Pemilu,” ujar Sekjen KIPP Indonesia, Kamis, (1/2) di Jakarta.

Kapolresta-Tangerang-saat-Apel (Foto B6)
Sebagaimana diberitakan oleh Berita6, Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi M. Sabilul Alif telah menginstruksikan ke jajarannya agar segera menidaklanjuti kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap relawan KIPP tersebut. Kaka meminta agar jajaran Polresta Tangerang merespon secara cepat pernyataan Kapolres Banten, dan diharapkan hal ini juga tidak mengganggu tahapan Pilkada Kabupaten tangerang yang sedang berlangsung.
Lebih jauh Kaka menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari adamya hasil pemantauan tentang dugaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang berasal dari partai politik, padahal seyogyanya seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada sebagaimana diamantkan oleh Undang-Undang harus netral tidak menjadi pengurus atau anggota Parpol, kepada pihak KPU yang melakukan rekrutmen terhadap petugas di bawahnya diharapkan cermat dalam seleksi penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.
“KPU harus cermat dan profesional, agar terhindar dari potensi kasus, termasuk kasus kekerasan dan ancaman seperti yang terjadi di Banten ini, ” pungkas Kaka. (Tim)
Be the first to comment on "Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Relawan KIPP Tangerang"